Jumat, 16 April 2010

Artikel

TAFSIR DAN BERBAGAI METODENYA
Oleh : Sarwan kelana al-alaiyi
Tafsr dalam pandangan Imam Az-zarqoni adalah ilmu yang membahas kandungan ayt-ayat Al-Qur’an baik dari segi pemahaman makna atau arti sesuai dengan kehendak Allah, menurut kesanggupan manusia.
Sedangkan dalam bahasa Arab kata tafsir berasal dari akar kata al-fasr, yang berarti penjelasan atau keterangan yakni menerangkan atau mengungkapkan sesuatu yang tidak jelas. Keterangan ini memberi pengertian tentang sesuatu itu disebut tafsir.
Tapi sebagian ulama ada yang mengatakan kata tafsir sebagai istilah yang berarti “ ilmu tentang turunnya ayat Al-Qur’an, sejarah dan situasi pada saat ayat itu di turunkan. Juga meliputi sejarah tentang penyusunan ayat yang turun di Mekah dan yang turun di Madinah, begitu juga dengan yat-ayat yang jelas maknanya (muhkamat) dan ayat yang memerlukan penafsiran/pentakwilan (mutasyabihat), yang jelas kata tafsir dalam agama Islam secara khusus menunjukkan kepada masalah penafsiran Al-Qur’an dan juga ilmu tafsir yang terkenal dengan nama ilmu Al-qur’an dan Tafsir.
Tafsir dan Ta’wil
Sekilas perbedaan pendapat antara tafsir dan ta’wil, ada kalanya tafsir diartikan dengan ta’wil yang bermakna kembali. Dalam hal ini orang yang menafsirkan Al-Qur’an mengurikannya sedemikian rupa berdasarkan pokok pengertian yang terkandung di dalam ayat itu sendiri.
Acapkali kata ta’wil diartikan sama dengan tafsir, namun para ulama berbeda pendapat mengenai hubungan antara kedua kata tersebut apakah keduanya bermakna satu atau sinonim, ataukah masing-masing mempunyai arti sendiri-sendiri. Ar-Raghib al-ashfahani berpendapat tafsir lebih bermakna umum di bandingkan dengan ta’wil dan lebih banyak digunakan untuk menerangkan mufradadnya (kosakatanya). Sedangkan kata ta’wil lebih banyak di pakai untuk menerangkan makna susunan kalimat saja.
Jadi dengan demikian makna kata ta’wil ialah keterangan tentang hakikat yang di maksud oleh kata itu sendiri. Sedangkan tafsir hanya menerangkan apa yang di maksud oleh kata itu seperti dalm QS Al-fajr:14 innaka labil mirshad tafsir ayatnya adalah “sungguh Allah senantiasa mengawasi” sedangkan ta’wilnya adalah “ memperingtkan kepada manusia supaya jangan meremehkan perintah Allah”.

Metode-Metode Tafsir
Dalam pandangannya Al-farmawi membagi metode tafsir yang bercorak penalaran kedalam Empat macam yaitu: Tahlili, Ijmali (Global), Muqoron (Komparasi) dan Maudhu’i (Tematik).
Metode tahlili
Dalam metode ini seorang mufasir harus berusaha untuk menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai sudut pandang dengan memperhatikan outline ayat-ayat yang telah tercantum di dalam mushaf. Seorang mufasir dapat memulai dari satu ayat ke ayat berikutnya dengna mengikuti urutan ayat atau surah sesuai dalam Al-Qur’an terkadang metode ini menyertakan perkembangan kebudayan generasi Nabi sampai Tabi’in, juga di isi dengan uraian kebahasaan dan materi-materi khusus yang semuanya di tunjukkan untuk memahami Al-Qur’an.
Para mufasir tidak seragam dalam menggunakan metode ini, ada yang menjelaskan secara ringkas dan ada juga yang menjelaskan secara rinci. Diantara kerangaman tafsir itu ialah tafsir bi al-matsur, tafsir bi ar-Ra’yi, tafsir ash-shufi, tafsir al-fiqhi, tafsir al-falsafi, tafsir al-ilmi dan tafsir al-adabi wa ij’tima’i.
Metode Ijmali (Global)
Sedangkan metode ini, seorang mufasir di tuntut agar dapat menjelaskan makna-makna Al-Qur’an dengan uraian yang singkat dalam bahasa yang mudah di pahami oleh semua orang, mulai dari orang yang berpengetahuan luas sampai orang yang berpengetahuan sekedarnya.
Metode ini tidak jauh beda dengan metode tahlili, tapi seorang mufasir di tuntut untuk menafsirkan kosa kata al-qur’an didalam al-qur’an itu sendiri, sehingga para pembaca melihat uraian tafsirnya tidak jauh dari konteks al-qur’an dan tidak keluar dari muatan makna yang dikandung oleh kosa kata yang serupa dalam Al-qur’an, metode tafsir ini lebih jelas dan lebih luas sehingga mudah dipahami pembaca.
Metode muqoron (Komparasi)
Bagi seorang mufasir yang menggunakan metode ini, ia harus bisa membandingkan antara ayat-ayat Al-qur’an yang berbicara tentang tema tertentu atau membandingkan ayat Al-qur’an dengan Hadits Nabi dan membandingkan ayat yang mempunyai kemiripan redaksi, serta membandingkan pendapat-pendapat ulama yang menyangkut penafsiran Al-qur’an.
Metode Maudhu’i (Tematik)
Metode ini merupakan penafsiran Al-qur’an dengan menyusun ayat-ayat Al-qur’an menjadi sebuah tema atau judul. Adapun pencetus metode ini adalah Syeikh mahmud syaltut, pada januari 1906. Selain beliau metodi ini juga di cetus oleh Prof Dr Ahmad sayyid al-kumiy ketua jurusan tafsir pada Fakultas Ushuluddin (al-azhar,1981), beliau mencetuskan ide metode tafsir dengan jalan menghimpun seluruh atau sebagian ayat-ayat dari beberapa surat yang berbicara tentang suatau topik untuk kemudian dikaitkan antara satu dengan lainnya. Sehingga pada akhirnya di ambil kesimpulan menyeluruh tentang masalah tersebut dalam perspektif Al-qur’an, salah satu karya besar dalam metode ini ialah “Al-futuhat al-Robbaniyyah fi al-tafsir al-maudhu’i li al-ayat al-qur’aniyyah” karya Dr Al-Husaini abu farhah.
Penutup
Sebagai umat muslim, layak dan pantaslah kita untuk mengetahui tentang tafsir dan persoalannya begitu juga dengan metode-metode yang di gunakan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-qur’an, agar mudah untuk kita pahami. Semoga artikel ini dapat memberi wawasan pengetahuan kita mengenai tafsir dan berbagai metodenya yang di gunakan oleh ulama dalam menafsirkan Al-qur’an.

Sarwan kelana al-alaiyi
Mahasiswa FakultasUshuluddin
Jurusan Tafsir Hadits
Wartawan Gagasan UIN dan bergiat di (FLP) Pekanbaru
Artikel ini sudah di terbitkan oleh RIAU POS Jum'at 16/April/2010

Tidak ada komentar: