Jumat, 07 Januari 2011

sinopsis

SINOPSIS-PROPOSAL
Sarwan kelana as-syamsi
(STUDY KUALITAS METODOLOGI PENAFSIRAN AL-QUR’AN, ANTARA KLASIK DAN MODERN)
A.Latar Belakang

Akhir-akhir ini, kajian terhadap Al-Qur’an dan metodologi tafsir menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Barangkali ini adalah konsekuensi logis dari Al-Qur’an yang mempunyai posisi sentral bagi kehidupan umat Islam, yaitu sebagai hudan li al-nas. Dalam penafsiran Al-Qu’ran sendiri, sebenarnya sudah banyak metode yang telah diterapkan, seperti metodologi tafsir yang bermakna ilmu tentang metode menafsirkan al-qur’an dengan demikian kita dapat membedakan antara dua istilah itu, yakni: metode tafsir’ cara-cara menafsirkan al-qur’an. Sementara metodologi tafsir’ ilmu tentang cara tersebut. Istilah tafsir secara etimologis berarti “penjelasan penguraian (al-‘idhah wa al-taby—in)”. istilah yang berasal dari bahasa arab ini merupakan serapan dari bentuk taf’il kata benda al-fasr yaitu kata kerja fassara, yufassiru dengan arti “ keterangan dan takwil” satu-satunya ungkapan tafsir terdapat dalam al-qur’an. Surat al-Furqon ayat yang ke tiga puluh tiga di bawah ini.
       • 
Artinya: “tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”
Secara terminologis, tafsir adalah “penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia (mufasir). Sementara tujuan penafsiran adalah untuk mengklarifikasi (maksud)sebuah teks, dalam hal ini tafsir menjadikan teks al-qur’an sebagai objek awalnya dengan memberikan perhatian penuh pada teks tersebut agar jelas maknanya, selain itu ia juga berpungsi secara simultan mengadaptasikan teks pada situasi yang diadapi mufasir. Dengan kata lain, kebanyakan penafsiran tidaklah murni teoretis, ia mempunyai aspek praktis untuk membuat teks dapat di terapkan dalam memantapkan keimanan dan menjadi pandangan hidup orang mukmin.
Setelah ilmu pengetahuan berkembang pesat pada masa Daulah Abbasiyah, metode tafsir bi al-ma’sur dianggap tidak memadai. Perkembangan dan perubahan zaman menuntut ulama tafsir untuk mengembangkan metode baru dalam tafsir. Mereka pun kemudian mengintrodusir sebuah metode baru yang melampau metode sebelumnya (tafsir bi al-ma’sur), yaitu mulai dipakainya bantuan bermacam-macam ilmu pengetahuan seperti ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu hadis, ushul fiqh, ilmu, sejarah, ‘ulum al-Qur’an dan lain-lain, yang kemudian di kenal sebagai metode tafsir bi al ra’yi atau tafsir bi al-ma’qul, yaitu metode tafsir yang memberi peran besar terhadap ra’yu atau penalaran.
Sejak munculnya tafsir bi al-ra’yi, ilmu-ilmu yang tercakup dalam ‘ulum al-Qur’an menjadi populer dalam penafsiran. Bahkan, pengetahuan terhadap ilmu-ilmu tersebut dijadikan sebagai pra syarat untuk dapat menafsirkan Al-Qur’an. Salah satu yang tercakup dalam ‘ulum al-Qur’an tersebut adalah ilmu asbab al-nuzul. Ilmu ini muncul untuk mengakomodir pentingnya realitas tertentu yang dianggap punya korelasi dengan turunnya ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran. Latar belakang atau sebab tertentu yang dikenal dengan asbab al-nuzul tersebut, dianggap punya keterkaitan erat dengan diturunkannya ayat-ayat Al-Qur’an. Itulah kenapa kemudian sebagian ulama, khususnya ulama klasik memandang bahwa ilmu asbab al-nuzul sangatlah penting dan sebagai pra syarat yang tidak boleh dinafikan pada saat hendak menafsirkan ayat-ayat tertentu tersebut—yang diklaim mempunyai latar belakang atau asbab al-nuzul.
Usaha-usaha untuk memutar balikkan maksud ayat-ayat al-qur’an oleh orang-orang yang tidak senang dan benci terhadap islam tidak pernah berhenti, baik dari dalam maupun dari luar islam. Akhir-akhir ini umat islam dikejutkan oleh berbagai macam serangan arus pemikiran liberal, baik yang dilakukan oleh kaum orientalis maupun orang-orang islam yang terpengaruh dengan pemikiran barat. Dalam ilmu tafsir maka dimunculkanlah metode hermeneutika, ilmu yang semulu-mula diterapkan dalam penafsiran bible ini dipaksakan untuk dapat diterapka dalam menafsirkan berbagai kitab suci terutama al-Qur’an. Penerapan metodologi hermeneutika untuk al-qur’an harus di tolak, karena hermeneutika berasal dari pandangan hidup kufur dan tidak cocok untuk menafsirkan al-qur’an. Dari sini bisa disimpulkan bahwa sejarah yang melatar belakangi lahirnya hermeneutika adalah sejarah pemalsuan kitab suci dan monopoli penafsiran pihak gereja, anggapan inilah yang telah melahirkan hermeneutika sebagai kaidah interpretasi-epistimologis dan anggapan ini juga yang tidak terlintas sama sekali dalam pemikiran umat islam. Baru setelah abad ke-20, anggapan ini di kembangkan oleh kaum terpelajar muslim yang belajar di barat, sehingga seakan-akan umat islam menghadapi persoalan dengan kitap suci mereka seperti yang di hadapi oleh umat lain, yang mengusung teori hermeneutika sebagai metode untuk menafsirkan al-qur’an.
Persoalan ini sangan menarik untuk di bahas, agar dapat mendudukkan permasalahan tersebut sejara bijaksana dan sesuai dengan yang diharapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Supaya tidak menganggap islam ini agama yang “Diskriminatif”, seperti yang di tuduhkan oleh orang yang tidak senag terhadap islam sehingga mereka menciptakan metode baru dalam menafsirkan kitab suci al-qur’an. Untuk itu penulis tertarik meneliti lebih lanjut status metode dalam menafsirkan al-qur’an yang benar, dengan itu penulis mengangkat judul: (STUDY KUALITAS METODOLOGI PENAFSIRAN AL-QUR’AN, ANTARA KLASIK DAN MODERN)
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada paparan latar belakang di atas, maka masalah yang nantinya akan penulis coba mengangkat, dan di jawab nantinya dalam skripsi ini diantaranya sebagai berikut:
A . metode apa yang benar dan sah dalam menafsirkan kitap suci al-qur’an?
B . bagaimana kalau al-qur’an di tafsirkan dengan menggunakan metode hermeneutika?
C . dimana letak perbedaan antara metode klasik dan metode kontemporer?

C . Tujuan penelitian
Dengan rumusan masalah diatas, maka synopsis ini bertujuan untuk mengetahui metode klasik dan metode kontemporer dalam menafsirkan al-qur’an. Diharapkan dengan selesainya synopsis ini dan dapat diterima oleh Dosen sebagai skripsi kedepannya sebagai khasana literature dalam kajian ilmu tafsir. Disamping itu penulisan synopsis ini tentu saja sangat besar manfaatnya bagi penyelesaiyan studi penulis untuk memperoleh gelar sarjana theologi islam (SThI) pada jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negri Sultan Syarif Kasim Riau.
D. Daftar pustaka

Tidak ada komentar: