Sabtu, 19 Maret 2011

ARTIKEL

KARAKTER PEMIMPIN
Terbit di Riau Pos 4-maret-2011
Oleh : Sarwan Kelana As-Samsi
PEMILUKADA adalah satu mekanisme demokrasi untuk melahirkan pemimpin yang betul-betul memiliki karakter yang dapat dan bisa memimpin rakyatnya dengan seadil-adilnya. Seperti yang di contohkan oleh para pemimpin islam yang telah membuaat rakyatnya menjadi sejahtra, bukan malah sebaliknya. Ditambah lagi di riau baru saja selesai dalam pencoblosan bupati di masing-masing daerah, begitu juga untuk kota pekanbaru sendiri yang dalam waktu dekat juga akan memilih calon pemimpin. Pamplet dan gambar postur bakal calaon telah tersebar di daerah dan jalan-jalan menandakan sanggup menjadi pemimpin dan layak untuk di pilih, timbul satu pertanyaan seperti apakah karakter pemimpin yang cocok untuk di Riau,,,?
Ciri-ciri pemimpin muslim sejati adalah tidak tiranik, ’adil, dan tidak korup, sebab seorang pemimpin negara dalam Islam adalah Khalifah an-Nubuwwah, artinya menggantikan tugas Nabi SAW baik dalam urusan duniawi, agama maupun Negara. Ia harus mengerti ilmu agama sekaligus politik. Jika bukan ahli agama, bisa dipastikan tidak memahami konsep ’adil dan dzalim.
Sehingga, penguasa negara yang ideal dalam Islam adalah kombinasi umara-ulama. Inilah kombinasi ideal seorang pemimpin, sebab pemimpin yang demikian adalah adil dan beradab. Adil adalah syarat utama menjadi penguasa yang ideal. Keadilan itu mencakup semua aspek dan memiliki kemampuan yang lengkap. Adil bukan lah tidak memihak, konsep adil dalam Islam adalah memihak kepada yang benar, dan membetulkan yang salah.
Dalam Islam, kepemimpinan merupakan salah satu elemen penting. Wajib hukumnya mengangkat satu orang 'amir (pemimpin) dalam suatu komunitas masyarakat, agar komunitas sosial tersebut mampu menegakkan kebenaran dan keadilan. Sebab penegakan keadilan tidak mungkin dicapai kecuali dengan kekuasaan/otoritas seorang pemimpin.
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh bagi tiga orang berada dimanapun di bumi ini, tanpa mengambil salah seorang diantara mereka sebagai amir (pemimpin")(Musnad Imam Ahmad, Jilid III). Peran penting pemimpin dalam Islam ini menunjukkan, bahwa ilmu politik (al-siyasah) adalah urgen bagi umat Islam, dan dalam fiqh al-siyasah hukum mempelajarinya adalah fardlu kifayah.
Ibnu Taimiyah mengatakan, pentingnya mengangkat pemimpin disebabkan karena tanpa seorang pemimpin tidak akan tercipta ketenangan, ketentraman dan kesejahteraan dalam masyarakat. Dengan terealisasinya maslahah tersebut, selanjutnya masyarakat Islam akan mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (al-falah fi al-dunya wal akhirah). Oleh karena itu, kewajiban seorang penguasa bukan hanya menjaga kebutuhan materi masyarakat, akan tetapi lebih dari itu, memelihara ketentraman sosial dan kebenaran menjalankan agama, agar selalu dalam susana kondusif. Ia melindungi jasmani rakyatnya, juga menguatkan ruhaninya agar sesuai dengan syari’ah.
Karena peran inilah, seorang amir dalam perspektif Islam memegang posisi yang sangat menentukan masa depan rakyat yang dipimpin. Maka, dalam fiqh al-siyasah seorang pemimpin disebut khalifah al-nubuwwah – pengganti Nabi baik dalam urusan dunia, agama atau Negara. Maka sistem yang dipegang seorang pemimpin juga harus kuat. Perpaduan yang ideal antara sistem dan pemimpin akan membawa rakyat pada kehiudupan makmur dan berkualitas.
Dalam kaca mata Islam, kepemimpinan memiliki ciri khas tersendiri. Yaitu keharusan adanya seorang pemimpin dalam seluruh perkara, apalagi perkara besar seperti negara. Sebab tidak akan ada gunanya pelaksanaan suatu sistem apabila tidak ada orang yang memimpin pelaksanaan sistem tersebut. Dalam al-Siyasah al-Syar'iyah Ibnu Taimiyah memberi petunjuk, memilih pemimpin bukan atas dasar golongan dan hubungan kekerabatan. Akan tetapi masyarakat harus mengutamakan profesionalitas dan amanah. Cara yang dipakai pun mesti menggunakan mekanisme benar, jujur dan dapat dipertanggung jawabkan.
Syarat kredibilitas dan amanah seorang pemimpin oleh Imam Al-Ghazaliy dalam al-Tabru al-Masluk fi Nashihati al-Muluk dimaknai sebagai seorang yang berbuat adil di antara masyarakat, melindungi rakyat dari kerusakan dan kriminalitas, dan tidak dzalim (tirani).
Imam Al-Mawardi memberi persyaratan lebih lebih rinci. Dijelaskan, bahwa seorang pemimpin haruslah memenuhi kriteria sebagai berikut: Pertama, memiliki integritas, kedua, penguasaan dalam bidang ilmu Negara dan agama, agar dalam dalam menentukan kebijakan ia bisa berijtihad dengan benar, ketiga, sehat panca inderanya (mata, pendengaran, lisan tidak terganggu yang dapat menghalangi ia menjalankan tugas), keempat, anggota badannya normal tidak cacat yang dapat mengganggu tugas, kelima, pemberani memiliki keahlian siasat perang, keenam kemampuan intelektual untuk mengatur kemaslahatan rakyat, dan terakhir adalah berasal dari nasab qurays (al-ahkam al-sulthoniyah. hlm 5).
Beberapa ulama' memberi kelengkapan syarat, yaitu seorang pemimpin mesti mewarisi sifat-sifat Nabi Muhammad SAW seperti jujur, cerdas (memiliki pengaetahuan dan kecakapan dalam memimpin), amanah (dapat dipercaya), dan tabligh (mampu berkomunikasi baik dengan semua orang dari berbagai strata sosial, termasuk kepada para stafnya). Ciri kepemimpinan Rasul ini menurut para ulama' harus dimiliki karena, seorang pemimpin dalam perspektif Islam berposisi sebagai Khalifah al-Nubuwwah.
Selain itu, potret kehidupan para khalifah terdahulu yang penuh kesadaran dan kesederhanaan menjadi kaca bagi para pemimpin saat ini. Khalifah 'Umar bin Khattab r.a misalnya, setiap malam beliau berkeliling kota Madinah untuk memastikan rakyatnya dalam kondisi aman dan terpenuhi kebutuhan makanannya. Dalam dinasti 'Umayyah, sosok 'Umar bin 'Abdul Aziz, yang masyhur dengan julukan 'Umar ke-dua karena sifat dan karakternya mewarisi 'Umar bin Khattab r.a, terkenal dengan zuhud dan wara'nya. Padahal, kekhilafahannya pada saat itu mencapai zaman keemasan dan puncak kejayaan. Akan tetapi ia tidak larut dan lalai menikmati kekayaan negaranya.
Kesederhanaannya itu dibuktikan dengan kesahajaan memegang harta. Harta pribadi dan keluarganya diserahkan seluruhnya ke Baitul Mal. Suatu hari salah satu kerabatnya memberi hadiah buah apel, namun beliau menolak secara halus – meskipun di hari itu ia betul-betul sangat menginginkan untuk mencicipi buah apel. Beliau menolak hadiah tersebut karena khawatir hal itu menjadi risywah (suap), padahal kerabat beliau tidak bermaksud memberi suap.
Secara umum dapat disimpulkan, sosok figur pemimin ideal menurut perspektif Islam adalah; calon pemimpin haruslah seorang muslim yang konsisten menjalankan perintah agama (isiqamah) dan tidak tiranik berbuat dzalim – sebagaiman disyaratkan oleh al-Ghazali. Syarat ini oleh Imam al-Mawardi disebut 'adalah.
Seorang kafir juga tidak sah menjadi kepala Negara, sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Nisa': 141. Jika pemimpin itu seorang muslim yang istiqamah dan bertakwa, maka dalam menjalankan kepemimpinan ia pasti amanah. Persyaratan selanjutnya adalah merdeka, (bukan budak), karena seorang pemimpin tidak boleh di bawah bayang-bayang kekuasaan orang lain. Dalam konteks sekarang, tidak dalam interfensi bangsa lain apalagi menjadi boneka Negara lain. Karena, jika diinterfensi ia tidak bisa sepenuhnya menjalankan kebijakan sesuai aturan agama.
Syarat lainnya adalah tafaqquh fi al-din (memiliki pengetahuan dan pemahaman agama yang baik), sebab menurut al-Mawardi, kepala Negara tidak hanya menguasai ilmu politik tapi juga harus menguasai agama layaknya ulama', dalam istilah lain seorang pemimpin Negara itu harus "umara' sekaligus ulama'". Kolaborasi negarawan dan agamawan merupakan keharusan untuk menciptakan suasan aman, damai, dan sejahtera serta berjalan dalam koridor agama. Jika pengetahuan agamanya belum memadai, maka ia harus memiliki penasihat keagamaan, atau wakilnya adalah seorang ulama’.
Oleh sebab itu, kepemimpinan dalam perspektif Islam tidak memisahkan secara dikotomis Negara-dan agama, umara dan ulama'. Agama dan ulama' memberi warna Negara karena pemimpin merupakan sebuah amanat yang diberikan kepada orang yang benar-benar ahli, berkualitas dan memiliki tanggungjawab yang jelas dan benar serta adil, jujur dan bermoral baik, menerima kritik membangun dan ditambah berkolaborasi dengan ulama'. Tanggung jawab tidak hanya kepada rakyat tetapi juga kepada Allah di akhirat.
Sarwan Kelana.Mahasiswa S1 Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau asal Selatpanjang
dan pendiri komunitas pena kelana